Smansaka News - BANGKALAN, 16 Mei 2025 – Kejaksaan Negeri Bangkalan hari ini menggelar kegiatan sosialisasi yang berfokus pada pencegahan kenakalan remaja dan penerapan restorative justice. Acara yang berlangsung di aula Kusuma Wijaya SMAN 1 Kamal ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kasi Bidang SMA Cabang Dinas Pendidikan Bangkalan, Ach. Fauzi, M.Pd., yang didampingi oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Moh. Suyanto, S.Pd.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para siswa, guru, dan masyarakat mengenai dampak negatif kenakalan remaja serta alternatif penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice. Dalam pemaparannya, pihak Kejari Bangkalan menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang remaja.
Ach. Fauzi, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejari Bangkalan dalam menyelenggarakan kegiatan yang sangat relevan dengan kondisi saat ini. Beliau juga menyoroti pentingnya sinergi antara pihak sekolah, keluarga, dan aparat penegak hukum dalam mencegah terjadinya kenakalan remaja."Kami dari Cabang Dinas Pendidikan sangat mendukung kegiatan seperti ini. Kenakalan remaja adalah isu kompleks yang memerlukan penanganan bersama. Pemahaman tentang restorative justice juga penting agar kita bisa mencari solusi yang lebih konstruktif bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum," ujar Ach. Fauzi.
Sementara itu, Moh. Suyanto, S.Pd., menambahkan bahwa pihak sekolah akan menindaklanjuti sosialisasi ini dengan program-program internal yang lebih intensif untuk membekali siswa dengan pemahaman tentang hukum dan etika.
Kegiatan sosialisasi ini diisi dengan sesi penyampaian materi oleh perwakilan dari Kejari Bangkalan yang menjelaskan secara detail mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja, faktor-faktor penyebabnya, serta konsekuensi hukum yang dapat dihadapi. Selain itu, dijelaskan pula mengenai konsep restorative justice sebagai upaya penyelesaian perkara pidana di luar jalur pengadilan dengan melibatkan korban, pelaku, keluarga, dan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi yang adil dan memulihkan kerugian yang dialami korban.
Para peserta sosialisasi tampak antusias mengikuti jalannya acara dan aktif dalam sesi tanya jawab. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat Bangkalan, khususnya murid SMAN 1 Kamal, mengenai pentingnya menjauhi kenakalan remaja dan mendukung pendekatan restorative justice dalam sistem peradilan pidana.